Sebelum dikirim ke Presiden, menurut AGUNG seperti dilaporkan FAIZ reporter Suara Surabaya di Jakarta, Jumat (25/01), draft pertanyaan interpelasi BLBI dan kredit likuiditas Bank Indonesia (KLBI) maupun substansi surat akan ditembuskan ke pimpinan-pimpinan fraksi di DPR RI. Berikut penjelasan AGUNG,

Diantara draft pertanyaan interpelasi BLBI dan KLBI DPR, menurut AGUNG, itu berhubungan dengan sikap politik dan hukum pemerintah terhadap kebijakan dan implementasi penyelesaian kasus BLBI.
AGUNG menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah apakah yang hadir di DPR nanti Presiden atau diwakilkan menterinya. Sesuai undang-undang tidak harus Presiden yang hadir. Tetapi tim perumus interpelasi DPR tetap minta Presiden yang hadir. Jawaban Presiden penting untuk memastikan serius tidaknya pemerintah menuntaskan kasus BLBI-KLBI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar