[Antara News] - Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR RI H Effendy Choirie mengemukakan, DPR akan memanggil Presiden pada bulan Januari mendatang, terkait persoalan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Jadi, interpelasi BLBI dan KLBI (Kredit Dana akan digulirkan mulai Januari). Kami akan memanggil Presiden, apakah Presiden yang datang atau menteri, bagi kami yang terpenting ada penjelasan," katanya di Surabaya, Sabtu.
Di sela-sela menghadiri pengukuhan guru besar ilmu politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Prof Kacung Marijan PhD, ia mengatakan, pengusutan korupsi dana BLBI itu penting, karena menyangkut uang negara senilai Rp600 triliun lebih.
"Kalau uang sebanyak itu dapat ditarik kembali, tentu akan dapat digunakan untuk pendidikan dan kesehatan gratis bagi masyarakat kecil. Karena itu, DPR akan mengupayakan kembalinya dana BLBI itu," katanya menegaskan.
Menurut dia, DPR tidak akan mengutamakan upaya hukum dalam kasus korupsi dana BLBI itu, tapi juga melakukan upaya politis melalui negosiasi, karena hal terpenting adalah mengembalikan uang negara yang cukup besar itu.
"Kalau upaya hukum mungkin waktunya akan lama dan menguntungkan segelintir orang, tapi kalau upaya politis akan cepat," katanya.
Oleh karena itu, DPR akan meminta Presiden melakukan negosiasi dengan para obligor nakal, agar mereka mengembalikan dana rakyat dengan jaminan tidak akan diproses secara hukum.
"Yang perlu diingat, interpelasi hanya untuk meminta penjelasan atas sikap pemerintah dalam penyelesaian BLBI dan minta keterangan tentang utang bunga obligasi di APBN," katanya menambahkan.
Yudhoyono Sebut Lima Kriteria Calon Wapres
15 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar