[Okezone Dotcom] - Hari ini Kejaksaan Agung dijadwalkan akan memanggil salah satu obligor dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Anthony Salim untuk dimintai keterangan . "Kita sudah layangkan surat pemanggilannya hari ini," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus M. Salim, kepada okezone, Kamis (6/12/2007).
Rencananya, Anthony Salim akan tiba digedung bundar pada pukul 09.30 WIB."Pemeriksaan akan dimulai pagi sampai selesai," tambah Salim. Sementara itu, mantan Menteri Koordinator Perekonomian di era pemerintahan Megawati, Kwik Kian Gie, kembali akan dimintai keterangannya terhadap aliran dana BLBI."Pak Kwik juga akan dimintai keterangan," terangnya.
Kwik akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan Menko Ekuin, mantan Kepala Bappenas dan eks officio anggota Komite Kebijakan Sektor Keeuangan (KKSK). Dalam posisinya, Kwik akan dimintai keterangan seputar peran Dana Moneter Internasional (IMF) dalam pembuatan Letter of Intent pada saat itu, yang mengakibatkan penjualan dengan nilai rendah. [Kamis : 6 Des 2007]
Yudhoyono Sebut Lima Kriteria Calon Wapres
15 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar