Rabu, 13 Februari 2008

Jawaban Pemerintah atas Interpelasi BLBI, SBY Tetap Kukuh Lanjutkan Kebijakan Mega

[Radar Bogor] - Sidang paripurna DPR yang mengagendakan jawaban pemerintah atas interpelasi penanganan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kemarin berlangsung ”panas”. Selain diwarnai hujan interupsi, beberapa anggota dewan ada yang walk out. Bahkan, sidang sempat diskors beberapa kali.

Sejak dibuka sekitar pukul 10:15 WIB, anggota dewan langsung banyak yang menginterupsi. Protes wakil rakyat itu dilatarbelakangi ketidakhadiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Perdebatan terkait pasal 173-174 Tata Tertib DPR RI itu berlangsung lebih dari satu jam.

Abdullah Azwar Anas dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) menilai SBY banyak tahu tentang kebijakan BLBI. Sebab, pada saat Megawati Soekarnoputri menjabat presiden, SBY menduduki kursi menteri koordinator politik dan keamanan (Menko Polkam). ’’Karena menjabat Menko saat itu, pasti setiap rapat kabinet tahu kebijakan itu diambil,’’ kata Azwar.

Fraksi Partai Demokrat (FPD, partainya SBY), langsung bereaksi mendengar pernyataan Azwar. Dengan suara lantang, Ketua FPD Syarif Hasan mengingatkan bahwa kasus BLBI merupakan bagian dari kebijakan moneter dan fiskal. Bukan kebijakan politik dan keamanan (polkam). ’’Jadi, jangan dikait-kaitkan dengan hal-hal yang tidak relevan seperti itu. Bapak Susilo Bambang Yudhoyono saat itu Menko Polkam (dulu, Red), bukan Menkeu (menteri keuangan),’’ tandasnya.

Dradjad Wibowo, anggota dewan dari FPAN, menimpali. Dia mengatakan, dalam tim perwakilan pemerintah yang diutus SBY untuk menjawab interpelasi BLBI, hadir pula Menko Polhukam Widodo A.S. Artinya, posisi Menko Polkam saat itu seharusnya mengetahui kebijakan BLBI. ’’Kita lihat di ruangan ini ada Pak Menko Polhukam yang diutus presiden ikut hadir menjawab interpelasi. Apakah Pak Widodo berarti tidak tahu soal BLBI ini?’’ kata Dradjad bernada tanya.

Kondisi semakin memanas ketika sejumlah wakil rakyat meminta agar kopian jawaban interpelasi pemerintah dibagikan lebih dulu sebelum dibacakan Menko Perekonomian Boediono. Sidang pun diskors lima menit untuk memberikan waktu kepada staf sekretariat jenderal menggandakan kopian jawaban interpelasi.

Setelah dibagikan, masih saja ada yang dipersoalkan. Sebab, ternyata jawaban pemerintah tersebut menggunakan kop Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. Yang membuat sejumlah anggota dewan semakin meradang adalah jawaban tersebut hanya ditandatangani oleh Menko perekonomian dan menteri keuangan. ’’Ini penghinaan bagi lembaga dewan,’’ tegas Aria Bima dari FPDIP.

Tidak ada komentar: