Senin, 10 Maret 2008

Artalyta Mengaku Tak Terkait Sjamsul Nursalim

[Liputan 6] -OC Kaligis, kuasa hukum Artalyta Suryani menyatakan, kliennya tidak terkait sama sekali dengan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Sjamsul Nursalim. Kaligis juga menegaskan bahwa uang Rp 6 miliar yang diserahkan kepada jaksa Urip Tri Gunawan bukan milik Sjamsul. Hal ini ditegaskan Kaligis usai pemeriksaan Artalyta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (10/3) KPK Periksa Artalyta Suryani .

Selain Artalyta, KPK juga kembali memeriksa Urip. Pemeriksaan terhadap Ketua Tim Jaksa Penyelidik Bantuan Likuiditas Bank Indonesia II ini berakhir pukul 21.00 WIB. Usai pemeriksaan Urip tetap bungkam ketika wartawan mencecarnya dengan pertanyaan. Kasus ini berawal ketika KPK menggerebek rumah Sjamsul Nursalim. Di tempat ini mereka menangkap Urip dan Artalyta berikut barang bukti uang sebesar Rp 6 miliar.(IAN/Tim Liputan 6 SCTV)

Tidak ada komentar: