Selain Artalyta, KPK juga kembali memeriksa Urip. Pemeriksaan terhadap Ketua Tim Jaksa Penyelidik Bantuan Likuiditas Bank Indonesia II ini berakhir pukul 21.00 WIB. Usai pemeriksaan Urip tetap bungkam ketika wartawan mencecarnya dengan pertanyaan. Kasus ini berawal ketika KPK menggerebek rumah Sjamsul Nursalim. Di tempat ini mereka menangkap Urip dan Artalyta berikut barang bukti uang sebesar Rp 6 miliar.(IAN/Tim Liputan 6 SCTV)
Yudhoyono Sebut Lima Kriteria Calon Wapres
15 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar