Senin, 03 Maret 2008

Jaksa Diperiksa KPK Adalah Anggota Tim Jaksa BLBI

[Okezone Dotcom] - eka-teki mengenai Jaksa yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkuak sudah. Dia adalah anggota tim penyidik kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Urip Tri Gunawan (UTG). Dia juga mantan Kajari Klungkung Bali.

Hal ini terungkap, sekira pukul 23.00 WIB setelah Urip yang mengenakan kemeja putih lusuh keluar gedung KPK untuk menyaksikan penggeledahan mobil yang dikendarainya saat ditangkap, Kijang Silver DK 1832 CS di depan Lobi KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Minggu (2/3/3008).

Saat keluar KPK, Kemeja urip yang berwarna putih tampak kotor dan lusuh di bagian belakang dan bagian depan. Tidak diketahui, apa yang menyebabkan lusuh dan kotornya kemeja Urip.

Setelah beberapa menit menyaksikan penyidik KPK menggeledah mobilnya, Urip langsung masuk kembali ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan kembali.

Sekedar diketahui, Jumat (28/2) Kejagung menghendikan penyelidikan kasus dugaan korupsi BLBI I dan II. Tim Jaksa BLBI sebanyak 35 orang, di antaranya UTG, yang dibentuk Juni 2007 pun dibubarkan.

Penghentian penyelidikan itu karena Kejagung menilai tidak ada tindakan melawan hukum dalam kedua kasus tersebut. Menurut Jampidsus Kemas Yahya Rahman, dalam kasus tersebut, penyerahan aset yang menerima dana BLBI sudah sesuai ketentuan yang berlaku.

Tidak ada komentar: